PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2024

HENY JULIANA SARI 27 Februari 2024 12:08:40 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) merupakan rencana penerimaan dan pengeluaran pada pemerintah kalurahan selama satu tahun anggaran yang ditetapkan dengan peraturan kalurahan.

APBkal bertujuan untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memiliki struktur berikut:

Pendapatan Kalurahan adalah semua hak kalurahan yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.

Pendapatan Daerah terdiri dari:

  1. Pendapatan Asli Kalurahan 
  2. Pendapatan transfer 
  3. Lain-lain Pendapatan yang sah 

Belanja Daerah adalah semua kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode waktu berkenaan

Belanja daerah terdiri dari :

  1. Belanja Pegawai
  2. Belanja Modal 
  3. Belanja Tidak Terduga
  4. Belanja barang dan jasa

Pembiayaan daerah terdiri dari:

  1. Penerimaan pembiayaan meliputi SiLPA, 
  2. Pengeluaran pembiayaan daerah meliputi penyertaan modal

Begitu pula pemerintah Kalurahan gading menyusun APBKal 2024 sebagai dasar dalam pelaksanaan pemerintahannya. Sidang APBkal dilaksanakan pada akhir Desember tahun 2023 dengan dihadiri oleh pemerintah kalurahan beserta dengan jajaran Badan Permusyawaratan Kalurahan Gading untuk mensepakati kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024.

Dokumen Lampiran : APBkal 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar