SENSUS ASET 2024
HENY JULIANA SARI 25 Desember 2024 09:00:52 WIB
GADING-SID, Tim Sensus aset Kalurahan gading terus melakukan proses pendataan aset di Kalurahan Gading pada tahun 2024.
Sensus aset adalah proses pengumpulan data dan informasi tentang aset-aset yang dimiliki oleh suatu organisasi, perusahaan, atau individu. Tujuan sensus aset:
Tujuan
1. Mengidentifikasi dan mengkatalogkan aset.
2. Menilai nilai aset.
3. Mengatur pengelolaan dan pemeliharaan aset.
4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset.
5. Membantu perencanaan dan penganggaran.
Jenis Aset
1. Aset tetap (tanah, bangunan, peralatan).
2. Aset tidak tetap (persediaan, kas).
3. Aset tidak berwujud (hak paten, merek dagang).
4. Aset digital (data, perangkat lunak).
Manfaat
1. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
2. Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan aset.
3. Membantu pengambilan keputusan strategis.
4. Meningkatkan nilai aset.
5. Memudahkan proses audit dan pemantauan
Pada tahun 2024 sesuai dengan regulasi semua kalurahan di Kabupaten Gunungkidul harus melakukan sensus aset untuk mendata seluruh aset yang ada di kalurahan Gading. proses ini sangatlah tidak mudah, meskipun silaksanakan oleh tim banayk sekali hal yang harus dicek secara mendetail dan banyak diantara aset aset tersebut yang didapati mengalami kerusakan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |