MUSYAWARAH DUSUN GADING VIII
HENY JULIANA SARI 14 Juni 2025 14:27:11 WIB
GADING-SID, Pemerintah kalurahan Gading diwakili Kamitua (A.M Gozali) menghadiri musyawarah Dusun di Gading VIII pada Kamis (22/05/2025).
Musyawarah dusun adalah sebuah proses pertemuan atau diskusi yang dilakukan oleh warga dusun untuk membahas dan memutuskan berbagai isu atau masalah yang terkait dengan kehidupan masyarakat dusun. Tujuan dari musyawarah dusun adalah:
1. Mengambil keputusan bersama: Warga dusun dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kepentingan bersama.
2. Meningkatkan partisipasi masyarakat: Musyawarah dusun dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.
3. Meningkatkan kesadaran masyarakat: Musyawarah dusun dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang terkait dengan kehidupan dusun.
Musyawarah dusun biasanya membahas berbagai topik, seperti:
- Pembangunan infrastruktur: Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas lainnya.
- Kegiatan sosial: Kegiatan keagamaan, kegiatan kemasyarakatan, dan kegiatan lainnya.
- Pengelolaan sumber daya: Pengelolaan sumber daya alam, seperti air, tanah, dan hutan.
- Keamanan dan ketertiban: Mengatasi masalah keamanan dan ketertiban di dusun.
Musyawarah dusun merupakan salah satu bentuk demokrasi partisipatif yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dusun.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |