KOORDINASI BERSAMA BUMKAL

HENY JULIANA SARI 02 Oktober 2025 12:48:00 WIB

GADING-SID, Pemerintah Kalurahan Gading bersama pengurus BUMKAL Kalurahan Gading melakukan koordinasi persiapan pencairan penyertaan modal untuk ketahanan pangan pada Selasa (30/09/2025).

Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) adalah lembaga usaha yang dibentuk dan dimiliki oleh pemerintah kalurahan (desa) serta dikelola bersama oleh pemerintah kalurahan dan masyarakat.

???? Ciri utama BUMKal:

  1. Didirikan oleh Kalurahan melalui Peraturan Kalurahan (Perkal).

  2. Modal usaha berasal dari Kalurahan (APBKal) dan/atau penyertaan modal dari masyarakat.

  3. Kepemilikan usaha bersifat kolektif, bukan milik pribadi.

  4. Pengelolaan dilakukan secara profesional, untuk memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan.

  5. Tujuannya meningkatkan pendapatan asli kalurahan (PADes), membuka lapangan kerja, dan mendukung pemberdayaan masyarakat

Adapun BUMKal kalurahan Gading berencana untuk membuka unit usaha peternakan Sapi dan Kambing

???? Rencana Unit Usaha Pemeliharaan Sapi dan Kambing (Ketahanan Pangan)

1. Tujuan Usaha

  • Mendukung ketahanan pangan hewani di kalurahan.

  • Meningkatkan pendapatan asli kalurahan (PADes).

  • Memberikan lapangan kerja serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan.

  • Menjadi tabungan hidup (aset jangka panjang) berupa sapi dan kambing.

2. Bentuk Usaha

  • Pemeliharaan kolektif: sapi/kambing dimiliki BUMKal dan dirawat oleh kelompok ternak.

  • Bagi hasil: masyarakat dititipi hewan ternak, kemudian hasil berkembang biak dibagi sesuai perjanjian.

  • Integrasi pertanian-peternakan: kotoran ternak diolah jadi pupuk organik untuk pertanian kalurahan.

3. Rencana Kegiatan

  • Pembangunan kandang komunal (agar lebih mudah diawasi dan tidak menimbulkan bau).

  • Pengadaan bibit sapi dan kambing (misalnya sapi potong dan kambing PE).

  • Pemberian pakan fermentasi dan hijauan hasil lahan kalurahan/kerjasama warga.

  • Penyediaan tenaga kerja lokal untuk perawatan harian.

  • Pelatihan kesehatan ternak bekerja sama dengan Dinas Peternakan.

4. Manfaat

  • Ekonomi: sumber pendapatan dari penjualan daging, anakan sapi/kambing, dan pupuk kandang.

  • Sosial: membuka lapangan kerja, menumbuhkan semangat gotong royong.

  • Lingkungan: limbah ternak diolah menjadi pupuk organik.

  • Pangan: mendukung ketersediaan daging di masyarakat.

5. Perkiraan Sumber Modal

  • Penyertaan modal dari Kalurahan (APBKal/BUMKal).

  • Dana hibah/pendampingan dari Dinas Ketahanan Pangan atau Dinas Peternakan.

  • Partisipasi kelompok tani ternak.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar