EDARAN TERKAIT BANSOS

HENY JULIANA SARI 28 Januari 2026 12:54:01 WIB

Narasi Informasi Penting bagi KPM Penerima Bansos

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyampaikan informasi penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa ke depan, penyaluran bantuan sosial akan mengalami perubahan kebijakan.

Bantuan sosial tidak lagi diberikan seumur hidup, melainkan dibatasi maksimal selama lima tahun. Selama masa tersebut, KPM wajib diarahkan ke program pemberdayaan, agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan sosial.

Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat penerima bansos dapat mandiri secara ekonomi. Pemerintah ingin mendorong KPM untuk memiliki kemampuan, keterampilan, dan usaha, melalui berbagai program seperti pelatihan kerja, bantuan usaha, dan program kewirausahaan. Seluruh penerima bansos juga akan dinilai dan dievaluasi secara berkala.

Artinya, bagi KPM, bantuan sosial adalah bantuan sementara, bukan hak permanen. Bagi KPM yang sudah dinilai mampu, akan dilakukan graduasi atau pengakhiran bantuan, sementara KPM yang masih rentan akan tetap dibina dan didampingi.

Pemerintah mengajak seluruh KPM untuk memanfaatkan masa menerima bansos sebagai kesempatan untuk bangkit. Tujuan akhirnya adalah agar KPM dapat naik kelas, menjadi mandiri, sejahtera, dan tidak selamanya bergantung pada bantuan.

Bantuan sosial bukan tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kehidupan yang lebih baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar