DESK PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL 2025

HENY JULIANA SARI 28 Januari 2026 13:06:14 WIB

GADING-SID, Pemerintah Kalurahan Gading mengikuti Desk Pertanggungjawaban APBKal 2025 di Kantor Inspektorat Daerah pada Rabu (21/01/2026)

Pemerintah Kalurahan melaksanakan kegiatan Desk Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam rangka pembahasan dan klarifikasi Laporan Pertanggungjawaban APBKal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan kalurahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan desk ini, Inspektorat Daerah melakukan penelaahan terhadap kelengkapan administrasi, kesesuaian perencanaan dan realisasi anggaran, serta pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang didanai dari APBKal. Pemerintah Kalurahan menyampaikan dokumen dan penjelasan terkait pelaksanaan anggaran, baik pada bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, maupun belanja tidak terduga.

Kegiatan desk ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan kalurahan. Selain itu, melalui pembahasan dan masukan dari Inspektorat Daerah, diharapkan dapat dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBKal.

Pemerintah Kalurahan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi yang disampaikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar