PENYERAHAN AKTA KEMATIAN ALM BAPAK TRISNO WIYONO

HENY JULIANA SARI 28 Januari 2026 13:11:36 WIB

GADING-SID, Pemerintah Kalurahan Gading menyerahkan akta kematian Alm Bapak Trisno Wiyono pada Kamis (22/01/2026)

Pemerintah Kalurahan melaksanakan kegiatan penyerahan Akta Kematian kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tertib, dan akuntabel. Penyerahan akta kematian ini merupakan wujud kehadiran pemerintah kalurahan dalam memberikan pelayanan publik serta kepastian hukum atas peristiwa kematian yang dialami oleh warga.

Melalui pelayanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus sendiri proses administrasi yang panjang. Pemerintah Kalurahan berperan aktif dalam membantu pengajuan, pengurusan, hingga penyerahan akta kematian kepada ahli waris, sehingga hak dan kewajiban administrasi kependudukan warga dapat segera tertib dan terselesaikan.

Selain sebagai dokumen resmi negara, akta kematian memiliki peran penting dalam pengurusan berbagai keperluan administrasi lanjutan, seperti perubahan data kependudukan, pengurusan hak waris, klaim jaminan sosial, maupun administrasi lainnya. Oleh karena itu, pemerintah kalurahan mendorong masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa kematian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kalurahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar