PENERIMAAN SPPT PBB 2026

HENY JULIANA SARI 10 Februari 2026 13:40:29 WIB

GADING-SID, Pemerintah kalurahan Gading menerima SPPT PBB tahun 2026 kemudian membaginya per dusun pada Jumat (06/02/2026)

Pemerintah Kalurahan Gading melalui para Dukuh Gading I sampai dengan Gading X melaksanakan kegiatan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 kepada masyarakat di masing-masing dusun.

Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap per dusun guna memastikan SPPT PBB dapat diterima langsung oleh wajib pajak dengan tertib, tepat sasaran, dan sesuai data. Dalam proses pembagian, para dukuh melakukan pengecekan serta pengelompokan SPPT untuk memudahkan distribusi dan meminimalkan kesalahan administrasi.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kalurahan berharap masyarakat dapat segera mengetahui besaran kewajiban PBB Tahun 2026 serta melaksanakan pembayaran tepat waktu. Partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pembangunan dan peningkatan pelayanan di Kalurahan Gading.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar