REAKTIVASI KEPESERTAAN PBI JK KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2026

HENY JULIANA SARI 13 Februari 2026 09:37:32 WIB

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan penyesuaian dan reaktivasi kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan tahun 2026. Sebanyak 56.087 jiwa dinonaktifkan karena tidak lagi termasuk dalam kategori warga miskin ekstrem (Desil 6–Desil 10) per 1 Februari 2026.

Meski demikian, komitmen pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat tetap kuat. Melalui alokasi anggaran premi sebesar Rp 42.003.193.600 untuk PBPu dan BP Pemda, Pemkab Gunungkidul memastikan keberlanjutan kepesertaan bagi warga yang berhak. Per Februari 2026, tercatat 67.411 jiwa peserta aktif.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan reaktivasi tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan 3 loket pelayanan serta 1 loket di Dinas Sosial P3A.

Reaktivasi diprioritaskan bagi pasien dengan kondisi rutin atau darurat, dengan melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan. Pasien nonaktif tetap akan dilayani dan diarahkan untuk beralih ke kepesertaan mandiri BPJS.

Khusus pasien yang dirawat di RSUD, proses pengaktifan kembali kepesertaan dapat dilakukan paling cepat dalam waktu 3 x 24 jam.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pengecekan status kepesertaan dan memanfaatkan layanan yang tersedia demi kelancaran akses pelayanan kesehatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar