PERUBAHAN APBDES 2020

HENY JULIANA SARI 23 Oktober 2020 16:57:29 WIB

Dalam perjalanan Anggaran Pendapatan belanja Desa tahun 2020 mengalami beberapa kali perubahan. Hal ini juga dikarenakan adanya pandemi Covid yang melanda dunia saat ini. Menyesuaikan hal tersebut ada kegiatan kegiatan yang memang khusus di alokasikan untuk pencegahan dan penanganan covid. Salah satunya adalah pembentukan Gugus tugas tingkat Desa. Gugus tugas tersebut membantu melakukan pencegahan penyebaran covid dan monitoring di seluruh lingkungan Desa. Adapun semua anggaran perubahan juga melalui proses musyawarah dusun, musyawarah khusus desa yang dikawal langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa.

Adapaun proyeksi pendapatan pada anggaran perubahan adalah : Rp 1.906.104.900,00

Adapun proyeksi belanja pada anggaran perubahan                    : Rp 3.129.945.519,00

Dengan silpa anggaran 2019                                                     : Rp 1.223.840.619,00

Dengan rincian terlampir

Dokumen Lampiran : PERUBAHAN APBDES 2020


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar