Jemput bola penarikan pajak bumi dan bangunan

Exsan 24 Oktober 2020 09:27:08 WIB

Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul (DPKAD) mengadakan jemput bola terkait pajak Bumi dan Bangunan di balai Padukuhan Gading IX yang ditujukan bagi warga padukuhan Gading IX dan Gading X.dalam kesempatan kali ini tidak hanya pembayaran pajak yang dilayani oleh BKAD.ada perubahan nama SPPT.luas tanah di SPPT.pemecahan SPPT.dan SPPT Baru.dengan persaratan Fotokopi KTP.fotocopi sertifikat,fotocopi SPPT.dengan adanya kemudahan ini.antusias para warga pun juga meningkat untuk melakukan pembayaran dan dan pembetulan SPPT PBB.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar