OPTIMALISASI PAD

HENY JULIANA SARI 22 Februari 2021 12:04:26 WIB

Pendapatan Asli Desa (PAD) merupakan pendapatan asli yang didapatkan oleh kalurahan dari hasil usaha desa yaitu sewa tanah kas untuk kios. Pungutan Pedagang kaki lima, sewa tanah untuk instansi maupun untuk tanah pertanian. Di setiap minggu kedua setiap bulannya tim pemungut kios yang diketuai Bendahara Kalurahan melakukan penarikan pembayaran kios tersebut. Tidak mudah memang utuk memaksimalkan Pendapatan asli Kalurahan (PAD) akan tetapi pemerintah kalurahan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan perbaikan setiap tahunya guna mencapi hasil yang optimal demi memaksimalkan pendanaan dan untuk pembangunan di Kalurahan Gading.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar