OPTIMALISASI PAD
HENY JULIANA SARI 22 Februari 2021 12:04:26 WIB
Pendapatan Asli Desa (PAD) merupakan pendapatan asli yang didapatkan oleh kalurahan dari hasil usaha desa yaitu sewa tanah kas untuk kios. Pungutan Pedagang kaki lima, sewa tanah untuk instansi maupun untuk tanah pertanian. Di setiap minggu kedua setiap bulannya tim pemungut kios yang diketuai Bendahara Kalurahan melakukan penarikan pembayaran kios tersebut. Tidak mudah memang utuk memaksimalkan Pendapatan asli Kalurahan (PAD) akan tetapi pemerintah kalurahan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan perbaikan perbaikan setiap tahunya guna mencapi hasil yang optimal demi memaksimalkan pendanaan dan untuk pembangunan di Kalurahan Gading.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENARIKAN SEWA TANAH UNTUK KIOS DALAM RANGKA OPTIMALISASI PAD
- KEPYAKAN DAN PENYERAHAN SECARA SIMBOLIS BKK DANA KEISTIMEWAAN TAHUN 2025
- UPAYA PENCEGAHAN PENULARAN DEMAM BERDARAH DI MASYARAKAT
- FARMER FIELD DAY
- SELF HEALING GRUP (SHG) BULAN OKTOBER
- PERTEMUAN JAGA WARGA DI DUSUN GADING I
- WORKSHOP DESEMINASI HASIL EVALUASI PENDAMPINGAN YAKKUM