BKAD kab gunungkidul turba ke kalurahan
Exsan 21 Desember 2021 20:41:44 WIB
Pelaksanaan BKAD Turun Kebawah melaksanakan penarikan kepada wajib pajak untuk segera melaksanakan pembayaran. Pada bulan Desember ini tanpa ada denda. memberikan undangan bagi wajib pajak yang belum membayar PBB sesuai negatif list bagi wajib pajak. Hari ini 21 Desember 2021 dimulai pukul 09.00 WIB ini BKAD hadir di kalurahan untuk mengadakan penarikan pajak bumi dan bangunan kepada wajib pajak yang belum membayar.. Karena pada bulan Desember ini BKAD memberikan kesempatan pembayaran tanpa denda.. Penarikan berjalan lancar
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |