PENANDATANGANAN BATAS KALURAHAN

HENY JULIANA SARI 10 Juni 2024 13:15:17 WIB

GADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan Gading diwakili Jagabaya Bapak Exsan Triyono menyaksikan penetapan batas wilayah Kalurahan pada Kamis (28/3/24).

Penetapan dan penegasan batas wilayah kalurahan menjadi sangat penting dan harus dijadikan prioritas pemerintah lantaran untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa.
Penandatanagan batas wilayah kalurahan dilaksanakan di Balai Kalurahan LOgandeng, Kapanewon Playen, kabupaten Gunungkidul.
Adapun Batas Kalurahan Gading adalah :

Sebelah Utara    : Kalurahan Bunder dan kalurahan Ngalang
Sebelah Timur    : Kalurahan Gari dan Kalurahan Logandeng
Sebelah Selatan : Kalurahan Bandung
Sebelah Barat    : Kalurahan Ngawu

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar