MASA JABATAN KEANGGOTAAN BAMUSKAL DITAMBAH DUA TAHUN
M ASTIKA GAMELIANA 16 Juli 2024 15:07:27 WIB
GADING_Siang ini (Selasa Wage, 16 Juli 2024) bertempat di Balai Kalurahan Playen, Bamuskal Gading menerima secara langsung SK Bupati dalam acara Pengukuhan dan Penyerahan SK tentang Perubahan Masa Keanggotaan Bamuskal. Secara resmi surat keputusan diserahkan oleh Bapak Bupati Gunungkidul Bapak H Sunaryanta yang mana diterimakan oleh 9 Bamuskal Kalurahan Gading. Pada periode ini, Bapak Wastoyo, ST merupakan ketua Bamuskal Kalurahan Gading.
Perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 3/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6/2014 tentang Desa yang menyatakan masa jabatan Lurah dan Bamuskal diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Dokumen Lampiran : Masa Jabatan Keanggotaan Bamuskal ditambah Dua Tahun
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |