REHAP JALAN KABUPATEN OLEH DPU KABUPATEN GUNUNGKIDUL

HENY JULIANA SARI 12 Agustus 2024 11:21:56 WIB

GADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan menyaksikan perbaikan jalan aspal yang rusak oleh DPU Kabupaten Gunungkidul (18/7/24).

Jalan kabupaten adalah jenis jalan yang dikelola dan dipelihara oleh pemerintah kabupaten. Jalan ini biasanya menghubungkan berbagai desa, kecamatan, atau pusat kegiatan ekonomi dalam suatu kabupaten. Fungsi utama jalan kabupaten adalah untuk memfasilitasi mobilitas dan aksesibilitas di dalam wilayah kabupaten, serta mendukung kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat. Perawatan dan perbaikan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum atau instansi terkait di tingkat kabupaten.

Pada 18 Juli 2024, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul akan melaksanakan perbaikan jalan di Dusun Gading V dan Gading VI sepanjang 2 km. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memudahkan akses bagi warga setempat. Selama perbaikan, diharapkan pengguna jalan dapat menghindari area tersebut untuk menghindari kemacetan

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar