PELAKSANAAN DESK UNTUK APBKAL 2025

HENY JULIANA SARI 24 Desember 2024 14:14:43 WIB

GADING-SID, Pemerintah Kalurahan Gading diwakili Carik, Danarto dan Pangripta melakukan desk APBkal di Inspektorat Daerah  pada Senin(9/12/2024).

Tujuan Desa/Kelurahan dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa/Kelurahan (APBDes/ APBK) adalah:

Tujuan Umum

1. Mengalokasikan sumber daya keuangan secara efektif dan efisien.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
3. Mencapai tujuan pembangunan desa/kelurahan.

Tujuan Khusus

1. Mengoptimalkan pendapatan desa/kelurahan.
2. Mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan.
3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
4. Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Tujuan Operasional

1. Menyusun rencana anggaran yang realistis.
2. Mengelola keuangan desa/kelurahan secara transparan dan akuntabel.
3. Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
4. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran.

Manfaat

1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
2. Membangun infrastruktur desa/kelurahan.
3. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
4. Membangun kapasitas pemerintahan desa/kelurahan.
5. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar