KEPYAKAN DAN PENYERAHAN SECARA SIMBOLIS BKK DANA KEISTIMEWAAN TAHUN 2025

HENY JULIANA SARI 30 Desember 2024 08:52:36 WIB

GADING-SID, Pemerintah Kalurahan Gading diwakili Carik Ibu Heny Juliana Sari menghadiri Kepyakan Penyerahan secara simbolis BKK Dais tahun 2025 pada Jumat. (20/12/2024).

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) menjadi instrumen strategis untuk menerjemahkan kewenangan keistimewaan DIY dalam bentuk nyata. BKK bukan semata mekanisme distribusi keuangan, tetapi juga sebuah wujud tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah DIY, Kabupaten/Kota, dan Kalurahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membacakan sambutan dalam acara Kepyakan Arahan dan Penyerahan BKK Dana Keistimewaan DIY TA 2025 di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Jumat (20/12). Penyerahan BKK ini diberikan kepada Kabupaten/Kota dan Kalurahan di DIY. 

“Di dalamnya terkandung hak dan kewajiban, meliputi hak untuk ikut berkontribusi dalam pelaksanaan keistimewaan, serta kewajiban untuk menjaga integritas pelaksanaannya. Tentu melalui ketaatan pada aturan, tanggung jawab, dan orientasi pada hasil nyata,yang dapat dirasakan masyarakat,” kata Sri Sultan. 

Mekanisme BKK memiliki peran penting, dalam menggerakkan Grand Design Keistimewaan DIY, yang telah disusun dengan sangat terarah. Sri Sultan menyampaikan, melalui 12 peta jalan dan 11 strategi implementasi, serta terintegrasi dengan target-target RPJMD DIY 2022-2027, pelaksanaan BKK diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

(https://jogjaprov.go.id/berita/detail-berita/bantuan-keuangan-khusus-wujud-nyata-kewenangan-kaistimewaan-diy)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar