PENINJAUAN KEGIATAN PADAT KARYA

HENY JULIANA SARI 03 Februari 2025 14:53:57 WIB

GADING-SID, Pemerintah Kalurahan mengikuti pengajian rutin instansi se Kapanewon Playen pada Kamis (16/01/2024).

Monev (Monitoring dan Evaluasi) Padat Karya oleh DPU (Dinas Pekerjaan Umum) adalah kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dikelola oleh DPU.

Tujuan Monev Padat Karya

1. Memantau kemajuan proyek infrastruktur.
2. Mengevaluasi kualitas dan kuantitas pekerjaan.
3. Mengidentifikasi permasalahan dan hambatan.
4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Kegiatan Monev Padat Karya

1. Pemantauan lapangan.
2. Evaluasi dokumen dan laporan.
3. Wawancara dengan pihak terkait.
4. Analisis data dan informasi.
5. Pembuatan laporan dan rekomendasi.

Manfaat Monev Padat Karya

1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur.
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
4. Meningkatkan kepuasan masyarakat.

Contoh Proyek yang Dimonev

1. Pembangunan jalan dan jembatan.
2. Pembangunan bangunan publik.
3. Pembangunan sistem air dan sanitasi.
4. Pembangunan infrastruktur transportasi.

DPU sebagai Pelaksana Monev

1. DPU bertanggung jawab atas pelaksanaan Monev.
2. DPU memiliki tim Monev yang terdiri dari ahli-ahli teknis.
3. DPU melakukan Monev secara berkala dan berkelanjutan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar