SURVE LOKASI CALON PENERIMA BANTUAN RTLH PIWK

HENY JULIANA SARI 14 Februari 2025 11:59:29 WIB

GADING-SID, Pemerintah kalurahan Gading diwakili Kamitua (A.M Gozali) mendapingi petugas pendamping RTLH dalan surve lokasi calon penerima RTLH PIWK tahun 2025 pada Jumat (14/02/2025).

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni.

Tujuan dari program RTLH adalah untuk:

1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni.
2. Membantu masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni untuk memiliki rumah yang lebih baik dan sehat.
3. Mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh rumah yang tidak layak huni.

Bantuan RTLH dapat berupa:

1. Bantuan renovasi rumah.
2. Bantuan pembangunan rumah baru.
3. Bantuan perbaikan infrastruktur rumah, seperti jalan, air, dan listrik.
4. Bantuan pendanaan untuk membeli bahan bangunan.

Program RTLH biasanya ditujukan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu memperbaiki atau membangun rumah yang layak huni.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar