SURVE LOKASI CALON PENERIMA BANTUAN RTLH PIWK
14 Februari 2025 11:59:29 WIB
GADING-SID, Pemerintah kalurahan Gading diwakili Kamitua (A.M Gozali) mendapingi petugas pendamping RTLH dalan surve lokasi calon penerima RTLH PIWK tahun 2025 pada Jumat (14/02/2025).
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni.
Tujuan dari program RTLH adalah untuk:
1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni.
2. Membantu masyarakat yang memiliki rumah yang tidak layak huni untuk memiliki rumah yang lebih baik dan sehat.
3. Mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh rumah yang tidak layak huni.
Bantuan RTLH dapat berupa:
1. Bantuan renovasi rumah.
2. Bantuan pembangunan rumah baru.
3. Bantuan perbaikan infrastruktur rumah, seperti jalan, air, dan listrik.
4. Bantuan pendanaan untuk membeli bahan bangunan.
Program RTLH biasanya ditujukan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu memperbaiki atau membangun rumah yang layak huni.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- LINK PERMOHONAN INFORMASI
- Pelatihan Pembuatan Hantaran Manten dan Bucket Bunga, Dorong Pemberdayaan Perempuan Kalurahan Gading
- Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2026 di Kalurahan Gading
- Peresmian Jalan Aspal PSU di Dusun Gading VI, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat
- Penyaluran BLT Bulan September 2026 kepada 10 KPM di Kalurahan Gading
- Pengukuhan Grup Jathil Mataram Kuno di Gading IV, Momentum Pelestarian Seni dan Budaya
- BPBD Gunungkidul Salurkan Bantuan kepada Warga Gading IV Korban Kebakaran Kandang
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














