Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H

M ASTIKA GAMELIANA 03 Maret 2025 10:49:04 WIB

GADING-SID, Berdasarkan Surat Edaran dari Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H pada tanggal 27 Februari 2025, maka kami informasikan bahwa Pemerintah Kalurahan Gading melaksanakan jam pelayanan sesuai dengan Surat Edaran tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar