PEMASANGAN PAPAN PENANDA TANAH KALURAHAN
Heny Julina Sari 03 September 2026 13:24:05 WIB
GADING-SID, Pemasangan papan penanda tanah kaluahan yang digunakan untuk kepentingan umum maupun pihak lain.
Pemerintah Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, melakukan pemasangan papan penanda tanah kalurahan yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum maupun pihak lain. Pemasangan papan penanda tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah kalurahan dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus memperjelas status dan pemanfaatan aset tanah kalurahan.
Salah satu lokasi pemasangan papan penanda berada di Pasar Gading, yang merupakan salah satu fasilitas yang dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat dan aktivitas perekonomian warga.
Pada papan penanda tersebut dicantumkan informasi mengenai status tanah sebagai Tanah Kas Kalurahan Gading, termasuk tanda bukti/SHP, persil, letak tanah, luas, serta peruntukan penggunaannya.
Berdasarkan papan yang terpasang di lokasi Pasar Gading, tanah tersebut tercatat sebagai Tanah Kas Kalurahan Gading dengan letak di Gading II dan penggunaan untuk pasar.
Pemasangan papan penanda ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi mengenai aset kalurahan. Masyarakat dapat mengetahui secara langsung tanah mana yang merupakan aset kalurahan serta peruntukan atau pemanfaatannya.
Selain sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, penanda tersebut juga diharapkan dapat membantu menjaga dan mengamankan aset kalurahan agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kalurahan Gading berkomitmen untuk terus melakukan penataan, pendataan, dan pengamanan aset kalurahan, khususnya tanah kalurahan yang digunakan untuk fasilitas umum, kegiatan masyarakat, maupun yang pemanfaatannya melibatkan pihak lain.
“Pemasangan papan penanda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kalurahan Gading untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status dan pemanfaatan tanah kalurahan. Dengan adanya papan penanda, masyarakat dapat ikut mengetahui dan mengawasi keberadaan serta pemanfaatan aset kalurahan,” demikian disampaikan dalam kegiatan pemasangan papan penanda tersebut.
Dengan adanya penanda yang jelas di lapangan, diharapkan pengelolaan aset tanah Kalurahan Gading semakin tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
#aset #kalurahan #TanahKas
Pemerintah Kalurahan Gading — Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- LINK PERMOHONAN INFORMASI
- Pelatihan Pembuatan Hantaran Manten dan Bucket Bunga, Dorong Pemberdayaan Perempuan Kalurahan Gading
- Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Tahun 2026 di Kalurahan Gading
- Peresmian Jalan Aspal PSU di Dusun Gading VI, Wujud Nyata Aspirasi Masyarakat
- Penyaluran BLT Bulan September 2026 kepada 10 KPM di Kalurahan Gading
- Pengukuhan Grup Jathil Mataram Kuno di Gading IV, Momentum Pelestarian Seni dan Budaya
- BPBD Gunungkidul Salurkan Bantuan kepada Warga Gading IV Korban Kebakaran Kandang
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










