BERITA DESA
-
PELANTIKAN PAMONG KALURAHAN GADING
23 Agustus 2021 20:30:05 WIBPelaksanaan pelantikan Kaur Tata Laksana ,Dukuh gading IV dan Dukuh Gading VIII berjalan dengan khidamat dan lancar ..selengkapnya
-
Rakor panitaia Pemilihan lurah serentak 2021
20 Agustus 2021 20:39:17 WIBPada tahun 2021 lurah kalurahan gading memasuki purna tugas maka dengan ini kalurahan gading melaksanakan pemilihan lurah serentak di tahun 2021 ini. Sehubungan dengan acara tersebut tahapan pemilihan lurah serentak sudah berjalan dan agenda panitia pemilihan lurah kalurahan Gading menyiapkan tahapan ..selengkapnya
-
Hasil penjaringan 3 Pamong kalurahan Gading
10 Agustus 2021 00:10:56 WIBKalurahan gading saat ini melaksanakan ujian untuk 3 formasi pamong kalurahan Gading yang meliputi Tata lasana Dukuh Gading IV Dukuh Gading VIII Untuk peserta Dukuh Tata laksana berjumlah 29 calon Untuk peserta Dukuh IV berjumlah 5 peserta Untuk peserta Dukuh VIII berjumlah 2 peserta Setelah selesai ..selengkapnya
-
SATGAS COVID KALURAHAN GADING
30 Juni 2021 14:26:58 WIBGading berduka, satu lagi warga kami yang berpulang karena pandemi Covid-19. Tak lelah satgas Covid-19 kalurahan Gading melakukan proses pemakaman warga yang terkonfirmasi Covid-19. Penyakit ini bukan aib, mari semua warga kalurahan Gading kita tingkatkan kesadaran kita tentang protokol kesehatan, ..selengkapnya
-
PEMBENTUKAN PANITIA PILIHAN LURAH
30 Juni 2021 14:21:59 WIBKalurahan Gading tahun ini akan mengadakan pemilihan Lurah. Hal itu berkenaan dengan habisnya masa Jabatan Lurah Gading yang sekarang yaitu Bapak H. SUKIRMAN yang akan purna tugas pada bulan Desember 2021. Sebagai salah satu kalurahan yang akan mengadakan pilihan lurah, maka Bamuskal kalurahan Gading ..selengkapnya
-
PENGUMUMAN LOLOS SELKSI ADMINISTRASI CALON PAMONG KALURAHAN GADING
30 Juni 2021 13:57:06 WIBRabu, 30 Juni 2021 berdasarkan jadwal panitia pengisian pamong Kalurahan Gading masuk pada tahapan pengumuman lolos administrasi (pemberkasan). Penerimaan berkas calon pelamar pamong Kalurahan Gading telah dilaksanakan selama 7 hari yaitu dari 20 Juni 2021 sampai dengan 27 Juni 2021 berdasarkan penerimaan ..selengkapnya
-
PERCEPATAN VAKSIN
22 Juni 2021 11:57:13 WIBGading : pada hari ini tanggal 22 juni tahun 2021 Pemerintah Kalurahan Gading besinergi dengan UPT Puskesmas Playen mengadakan kegiatan yang bertajuk Sehat Masyarakatku. Dalam arahan yang disampaikan Oleh Lurah Gading dalam sambutan pembukaan pelaksanaan Vaksin ini menyambaikan bahwa seluruh lansia terutama ..selengkapnya
-
Gotong royong warga Gading IV
20 Juni 2021 10:00:34 WIBWujud kebersamaan warga padukuhan Gading IV Kalurahan Gading Kapanewon Playen Kabupaten Gunungkidul. untuk kesiapan menyongsong pembangunan balai padukuhan gading IV minggu 20 juni 2020.warga gading IV mengadakan gotong royong bersih bersih dan mengadakan kesiapan untuk melaksanakan pembangunan.adapun ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Hak-Hak Pemohon Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara; Mengungkap kekayaan alam Indonesia; Merugikan ketahanan ekonomi nasional; Merugikan kepentingan hubungan luar negeri; Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; Mengungkap rahasia pribadi; Memorandum atau surat-suat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan; Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undangundang. (b) Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
II. PASTIKAN ANDA MENDAPAT TANDA BUKTI PERMOHONAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID. Bila tanda bukti permohonan informasi tidak diberikan, tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi Anda kurang lengkap.
III. Pemohon Informasi berhak mendapatkan pemberitahuan tertulis tentang diterima atau tidaknya permohonan informasi dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik. Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x 7 hari kerja, dalam hal: informasi yang diminta belum dikuasai/didokumentasikan/belum dapat diputuskan apakah informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak.
IV. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal: menolak permintaan Anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak/ditemukannya alasan keberatan lainnya. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan Pemohon Informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterima/dicatatnya pengajuan keberatan dalam register keberatan.
V. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









