BERITA DESA

  • Penyaluran BLT

    12 Mei 2020 11:23:24 WIB
    Penyaluran BLT
    Tanggal 12 Mei 2020. pemerintah Desa melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai.dalam kesempatan ini acara diawali dengan pembukaan oleh bapak kepala desa Gading bapak haji Sukirman dalam sambutanya beliau menghimbau agar bantuan yang diterima bisa bermanfaat dan dipergunakan sebagaimana mestinya ..selengkapnya

  • Tugas satgas Covid 19

    12 Mei 2020 11:13:43 WIB
    Tugas satgas Covid 19
    Hari ini Selasa tanggal 12 Mei 2020. Satgas Desa Gading melaksanakan skrining terhadap warga penerima bantuan langsung tunai bagi warga masyarakat kurang mampu di saat covid-19. Selain itu Satgas melaksanakan tugas melaksanakan skrining bagi para pelajon.atau warga masyarakat desa gading yang bekerja ..selengkapnya

  • Pengawalan Pemdes Gading

    11 Mei 2020 14:17:45 WIB
    Pengawalan Pemdes Gading
    sesuai jadwal untuk penyaluran bantuan langsung tunai menggunakan dana desa, untuk tahap pertama . Sesuai dengan aturan dan pelaksanaan pengambilan dana desa melaksanakan pengambilan bersama babinkamtibmas , Babinsa dan Bendahara desa melaksaanakan pengambilan  dana desa Guna di pergunakan Pendanaan ..selengkapnya

  • Sambang pos pos pantau Covid 19

    09 Mei 2020 22:16:49 WIB
    Sambang pos pos pantau Covid 19
    Sambang pos pos pantau di masing-masing padukuan di desa Gading.pemerintah Desa Gading bersama bhabinkamtibmas dan satgas Covid 19. Mengadakan sambang sekaligus himbauan himbauan terkait pencegahan virus korona.dari pemerintah Desa Gading dipimpin langsung oleh bapak kepala desa bapak haji Sukirman.sekaligus ..selengkapnya

  • Kegiatan TP PKK Desa Gading

    19 April 2020 11:42:34 WIB
    Kegiatan TP PKK Desa Gading
    TP PKK Desa gading yang dipimpin langsung oleh ketua tim penggerak PKK Desa Gading ibu Atun Sukirman.dalam rangka turut berpartisipasi dalam memutus rantai penyebaran corona dan dalam melaksanakan kegiatan darurat corona TP PKK Desa Gading mengadakan berbagai kegiatan diantaranya.yang pertama pada tanggal ..selengkapnya

  • Daftarkan Diri Anda pada Program Kartu Prakerja

    18 April 2020 17:51:03 WIB
    Program Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja, pencari kerja, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan pekerjaan dan/atau mengalami penurunan daya beli akibat pandemi Covid-19. Kartu Prakerja diharapkan mampu meningkatkan kompetensi, produktivitas, ..selengkapnya

  • KEGIATAN GUGUS TUGAS RELAWAN DESA LAWAN COVID-19

    17 April 2020 20:39:29 WIB
    KEGIATAN GUGUS TUGAS RELAWAN DESA LAWAN COVID-19
    Relawan Desa melawan covid -19 merupakan salah satu garda terdepan di Desa Gading dalam melaksanakan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah masukknya virus Corona di Desa Gading. Sebagai garda terdepan tugas berat tentu berada di pundak Relawan Desa, di Desa Gading sendiri dibenruk relawan Desa yang ..selengkapnya

  • LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2019

    17 April 2020 20:14:59 WIB
    LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBDES TAHUN 2019
    Penyusunan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan Desa di setiap awal tahun. penyusunan peraturan desa ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah desa terhadap masyarakat dan ..selengkapnya

Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Hak-Hak Pemohon Informasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara; Mengungkap kekayaan alam Indonesia; Merugikan ketahanan ekonomi nasional; Merugikan kepentingan hubungan luar negeri; Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; Mengungkap rahasia pribadi; Memorandum atau surat-suat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan; Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undangundang. (b) Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan. II. PASTIKAN ANDA MENDAPAT TANDA BUKTI PERMOHONAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID. Bila tanda bukti permohonan informasi tidak diberikan, tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi Anda kurang lengkap. III. Pemohon Informasi berhak mendapatkan pemberitahuan tertulis tentang diterima atau tidaknya permohonan informasi dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik. Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x 7 hari kerja, dalam hal: informasi yang diminta belum dikuasai/didokumentasikan/belum dapat diputuskan apakah informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak. IV. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal: menolak permintaan Anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak/ditemukannya alasan keberatan lainnya. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan Pemohon Informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterima/dicatatnya pengajuan keberatan dalam register keberatan. V. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial