BERITA DESA
-
Pemanfaatan Jaringan Internet Gratis
10 Februari 2017 02:33:40 WIBPemerintah Desa Gading memiliki fasilitas internet gratis guna menunjang informasi yang dibutuhkan warganya. Fasilitas ini tentu dimanfaatkan oleh masyarakat. Tidak hanya warga setenpat, namun para pelajar pun juga memanfaatkan fasilitas ini. Fasilitas internet gratis yang mulai dipasang sejak setahun ..selengkapnya
-
Survai sumur bur ngepik
28 Desember 2016 10:00:59 WIBBeberapa bulan yang lalu bpk kepala desa dan dukuh 6 dan 9 juga banbin melakukan survai sumur bur lama guna diangkat untuk pengairan atau sawah cetak di sekitar ngipik.program ini akan di masukan di tahun anggaran 2017 ..selengkapnya
-
PERAYAAN NATAL TAHUN 2016 DIDESA GADING
24 Desember 2016 22:49:27 WIBperayaan natal yang berlangsung didesa gading untuk malam hari dilaksanakan di Greja Katolik Santo Fransiscus Xaverius Stasi Beji Berlangsung Kidmad dan lancar.Dalam acara Tersebut Kepala Desa Gading Dan Perangkat Yang Tidak ikut Merayakan Juga ikut Berpartisipiasi Dalam Perayaan tersebut .selain ..selengkapnya
-
PERTEMUAN RT DIAKIR TAHUN
24 Desember 2016 22:25:10 WIBpertemuan RT Se Desa Gading Dilaksanakan Pada pagihari Bertempat di Balai Desa Gading dalam Acara Tersebut Dihadiri Semua RT Dan RW Sedesa Gading Dengan Jumlah 93 RT dan 10 RW serta Tidak Lupa Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Gading Hadir Dalam Pertemuan Tersebut.Dalam Acara tersebut Kepala Desa Gading ..selengkapnya
-
PENDIDIKAN KEAKSARAAN DASAR OLEH PKBM NGUDI ILMU DESA GADING TAHUN 2016
22 Desember 2016 14:49:21 WIBDalam acara pelaksanan pendidikan keaksaran dasar Lembaga Penyelenggara PKBM Ngudi Ilmu Desa Gading. mengadakan ujian serta praktek cara pembuatan jahe insntan makan ringan . antusias para perserta didik yang sudah lanjut usia sangat semangat.smoga dengan selesainya acara tersebut para peserta didik ..selengkapnya
-
Penyemprotan hama dan jamur pada padi
21 Desember 2016 08:05:44 WIBGapoktan sido lestari gading bekerja sama BPP kec.playen mengadakan kegiatan peyemprotan padi dengan obat obatan herbal,kegiatan ini diawali dari bulak sekit yang dipimpin oleh kepala desa gading H.Sukirman.Beliau berharap ini dilanjutkan sampai ke kelompok tani yang lain sehingga hasil panen meningkat ..selengkapnya
-
Hijau kebunku
20 Desember 2016 18:41:01 WIBGading 4 berkebun.atas inisiatif bapak sumar merelakan pekaranganya dibagi 8 rt untuk menanam sayuran.ada kangkung terong tomat sawi dan lain lain.kekopakan warga jadilah kebun yang asri subur dan hasil yang yahut. ..selengkapnya
-
Pemuda Gading II bersatu
20 Desember 2016 11:09:47 WIB27 Oktober pemuda gading bersatu,bersama pemuda gading II bersatu bertekat maju bersama membangun dusun Gading II,kegiatan ini di isi Pertunjukan Orkes melayu, Dalam sambutanya bapak Kepala Desa Gading H Sukirman berharap momentun ini hendaknya di jadikannya sebagai kebersamaa membangun dusun dan desa ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Hak-Hak Pemohon Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara; Mengungkap kekayaan alam Indonesia; Merugikan ketahanan ekonomi nasional; Merugikan kepentingan hubungan luar negeri; Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; Mengungkap rahasia pribadi; Memorandum atau surat-suat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan; Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undangundang. (b) Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
II. PASTIKAN ANDA MENDAPAT TANDA BUKTI PERMOHONAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID. Bila tanda bukti permohonan informasi tidak diberikan, tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi Anda kurang lengkap.
III. Pemohon Informasi berhak mendapatkan pemberitahuan tertulis tentang diterima atau tidaknya permohonan informasi dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik. Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x 7 hari kerja, dalam hal: informasi yang diminta belum dikuasai/didokumentasikan/belum dapat diputuskan apakah informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak.
IV. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal: menolak permintaan Anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak/ditemukannya alasan keberatan lainnya. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan Pemohon Informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterima/dicatatnya pengajuan keberatan dalam register keberatan.
V. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









