Tingkatkan Kapasitas, Kaur Tata Laksana Kalurahan Gading Ikuti BIMTEK Literasi di Dispussip Gunungki
, 04 Mei 2026 09:05:10 WIB
GADING_ Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang informasi dan literasi, Kaur Tata Laksana Kalurahan Gading, Maria Astika Gemeliana mengikuti Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul pada 27-29 April 2026.
Artikel Terkini
-
NYADRAN DI SENDANG BEJI GADING VII
01 Desember 2023 10:21:03 WIBPada Hari ini Jumat tanggal 1 Desember tahun 2023 dengan pasaran Legi di Dusun Gading VII, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul tepatnya di Sendang Kali Beji dilaksanakan upacara adat Nyadran dan serabi kocor. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya masyarakat dalam pelestarian adat... ..selengkapnya
-
PROGRAM PADAT KARYA GADING IX
01 Desember 2023 10:16:58 WIBSalah satu program pembangunan berbasis masyarakat melalui dana aspirasi dewan. Dana padat karya ini disalurkan langsung kepada masyarakat melalui LPMD di dusun. Padat Karya ini adalah program kegiatan yang memberdayakan masyarakat secara penuh, sehingga HOK yang disalurkan ke masyarakat lebih... ..selengkapnya
-
BUDAYA NYADRAN DI GADING X
01 Desember 2023 10:08:35 WIBNyadran adalah salah satu budaya yang masih dilestarikan di kalurahan Gading. Nyadran bisa dikatakan juga sebagai sedekah Bumi. hari ini Jumat, 1 Desember 2023 di Dusun Gading X tepatnya di Kali Dukuh dilaksanakan oleh masyarakat dan pokdarwis Bumi Tirta Mulya sebagai bentuk syukur terhadap Tu... ..selengkapnya
-
VERIFIKASI CALON PENERIMA RTLH
01 Desember 2023 10:00:26 WIBSalah satu program yang akan dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Gading dengan menggunakan Dana Desa Adalah Rumah TIdak Layak Huni (RTLH). Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut, RTLH merupakan kegiatan pemberian bantuan stimulan untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak. Adapun RTLH in... ..selengkapnya
-
KUNJUNGAN PEMERINTAH KALURAHAN GADING KE KERATON
01 Desember 2023 09:56:57 WIBPada Hari Kamis tanggal 30 November 2023 pemerintah kalurahan Gading melakukan kunjungan ke Keraton Yogyakarta. Kunjungan ini merupakan agenda resmi yang dijadwalkan pihak Keraton melalui undangan yang disampaikan NAYANTAKA bahwa seluruh kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta Mendapatkan jadwal kun... ..selengkapnya
-
PELATIHAN CMS OLEH BANK BPD
30 November 2023 08:57:08 WIBMemasuki Era Digitalisasi saat ini Pemerintah Kalurahan diarahkan untuk melakukan transaksi non tunai. Untuk menuju hal tersebut BPD DIY melaksanakan pelatihan bagi pengelola Kalurahan di Kapanewon Playen dan Kapanewon Paliyan. Pelatihan dilaksanakan di balai Kalurahan Playen. Dengan adanya pelatiha... ..selengkapnya
-
PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG DALAM PENGERJAAN PROFIL KALURAHAN
30 November 2023 08:41:49 WIBPada hari Jumat, 24 November 2023 pemerintah Kalurahan Gading melaksanakan peningkatan Kapasitas Pamong Kalurahan dalam pelaksanaan pengisian profil Kalurahan gading. Profil Kalurahan tersebut merupakan salah satu program yang harus dikerjakan dan derealisasikan oleh seluruh Kalurahan termasuk Kalur... ..selengkapnya
-
PARENTING DAN PEMERIKSAAN BALITA BEKERJA SAMA DENGAN RUMAH SAKIT BETHESDA WONOSARI
29 November 2023 20:34:19 WIBSenin, 27 November 2023 di Kalurahan Gading dilaksanakan kegiatan penyuluhan terhadap orang tua dengan anak yang terindikasi mengalami stuntiing dan kader di 10 dusun. Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 70 peserta yang 22 diantaranya adalah balita. Semua anak anak tersebut mendapatkan penyuluhan ... ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Hak-Hak Pemohon Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara; Mengungkap kekayaan alam Indonesia; Merugikan ketahanan ekonomi nasional; Merugikan kepentingan hubungan luar negeri; Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; Mengungkap rahasia pribadi; Memorandum atau surat-suat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan; Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undangundang. (b) Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
II. PASTIKAN ANDA MENDAPAT TANDA BUKTI PERMOHONAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID. Bila tanda bukti permohonan informasi tidak diberikan, tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi Anda kurang lengkap.
III. Pemohon Informasi berhak mendapatkan pemberitahuan tertulis tentang diterima atau tidaknya permohonan informasi dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik. Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x 7 hari kerja, dalam hal: informasi yang diminta belum dikuasai/didokumentasikan/belum dapat diputuskan apakah informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak.
IV. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal: menolak permintaan Anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak/ditemukannya alasan keberatan lainnya. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan Pemohon Informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterima/dicatatnya pengajuan keberatan dalam register keberatan.
V. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










