BERITA DESA
-
PENGURUSAN BPJS KETENAGAKERJAAN RT DAN RW
13 Juni 2024 11:32:14 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan diwakili Kepala Urusan Tata Laksana dmendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaaan Kabupaten Gunungkidul untuk melakukan koordinasi terkait pembayaran BPJS Ketenagakerjaan RT dan Rw pada Rabu (22/5/24). “Manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk memberikan rasa ..selengkapnya
-
PENYALURAN BLT
13 Juni 2024 11:27:00 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan diwakili Kamitua Bapak A.M Gozali dan perwakilan dukuh melakukan penyaluran BLT terhadap 20 KPM pada Rabu (22/5/24). Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat desa di Indonesia. Program ini bertujuan ..selengkapnya
-
BUKU SAKU KESEHATAN JIWA
11 Juni 2024 12:59:00 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Buku saku kesehatan jiwa oleh YAKKUM. Tahukah kalian apa itu sehat jiwa? Apa saja sih gejala dan tanda-tandanya? Buku Saku Kesehatan Jiwa dibuat untuk membantu kader dan masyarakat untuk dapat mengenali, membantu sehingga dapat mengurangi stigma terhadap Orang Dengan Disabilitas ..selengkapnya
-
KUNJUNGAN ODDP KALURAHAN GADING OLEH KEMENTRIAN SOSIAL
11 Juni 2024 12:51:23 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan menerima Kementrian Sosial dan Yayasan YAKKUM dalam kunjungan ke ODDP binaan pada Selasa (21/5/24). Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas dalam proses rehabilitasi. Praktiknya, ODDP membutuhkan perawat ..selengkapnya
-
PERTEMUAN RUTIN JAGA WARGA DUSUN GADING I
10 Juni 2024 13:30:11 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan Gading diwakili dukuh Gading I Bapak Iwan Nur Cahyadi menghadiri pertemua rutin Jaga Warga di Dusun Gading I pada Minggu (19/5/24). Jaga warga sesuai dengan Pergub dimaksud adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat ..selengkapnya
-
RAPAT KOORDINASI DAN BUKA BERSAMA
10 Juni 2024 13:24:32 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan Gading Melaksanakan acara rapat Koordinasi dan Buka bersama dengan seluruh pamong Kalurahan pada Selasa (26/3/24) Bulan Ramadhan tidak hanya menjadi momen spiritual bagi umat Islam, tetapi juga sarat dengan tradisi yang mempererat tali persaudaraan. Salah ..selengkapnya
-
PENYALURAN BLT
10 Juni 2024 13:19:20 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan Gading diwakili Kamitua Bapak A.M Gozali dan dukuh dukuh menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat pada Selasa (26/3/24) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat miskin di desa. ..selengkapnya
-
PENANDATANGANAN BATAS KALURAHAN
10 Juni 2024 13:15:17 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan Gading diwakili Jagabaya Bapak Exsan Triyono menyaksikan penetapan batas wilayah Kalurahan pada Kamis (28/3/24). Penetapan dan penegasan batas wilayah kalurahan menjadi sangat penting dan harus dijadikan prioritas pemerintah lantaran untuk menciptakan tertib administrasi ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Hak-Hak Pemohon Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara; Mengungkap kekayaan alam Indonesia; Merugikan ketahanan ekonomi nasional; Merugikan kepentingan hubungan luar negeri; Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; Mengungkap rahasia pribadi; Memorandum atau surat-suat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan; Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undangundang. (b) Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
II. PASTIKAN ANDA MENDAPAT TANDA BUKTI PERMOHONAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID. Bila tanda bukti permohonan informasi tidak diberikan, tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi Anda kurang lengkap.
III. Pemohon Informasi berhak mendapatkan pemberitahuan tertulis tentang diterima atau tidaknya permohonan informasi dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik. Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x 7 hari kerja, dalam hal: informasi yang diminta belum dikuasai/didokumentasikan/belum dapat diputuskan apakah informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak.
IV. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal: menolak permintaan Anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak/ditemukannya alasan keberatan lainnya. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan Pemohon Informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterima/dicatatnya pengajuan keberatan dalam register keberatan.
V. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









