BERITA DESA
-
PERSIAPAN PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA DI DUSUN GADING III
10 Juni 2024 13:09:00 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan Gading melaksanakan Pengukuran lokasi calon pembangunan cor blok Padat Karya di Dusun Gading III pada Jumat (22/3/24). Padat karya merupakan kegiatan pembangunan yang lebih banyak menggunakan tenaga manusia jika dibandingkan dengan tenaga mesin. Tujuan utama dari ..selengkapnya
-
APEL PAGI 25 MARET 2024
10 Juni 2024 13:04:33 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan Gading melaksanakan apel pagi di halaman kalurahan Gading Senin (25/3/24). Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan ..selengkapnya
-
RAPAT KOORDINASI BANTUAN PERMAKANAN
10 Juni 2024 13:00:21 WIBBantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) menargetkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal dengan bantuan permakanan. Bantuan permakanan adalah sebuah kegiatan untuk memberikan makanan terdiri dari nasi/sejenisnya (menyesuaikan ..selengkapnya
-
Sitrep (Situation Report) Laporan Situasi Bencana Cuaca Ekstrim
15 Maret 2024 10:21:17 WIBSitrep (Situation Report) Laporan Situasi Bencana Cuaca Ekstrimdi Wilayah Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten GunungkidulKejadian : Kamis, 14 Maret 2024Update Pukul 23:30 WIB Kepada Yth :1. Lurah Gading2. Carik Gading3. Bamuskal Gading Tembusan :1. Panewu Playen2. TRC Kapanewon Playen KronologiPeringatan ..selengkapnya
-
GADING MENUJU DESA PRIMA
15 Maret 2024 10:18:32 WIBDesa Prima atau yang sekarang disebut dengan Kelompok Ekonomi Produktif (KEP) Prima merupakan sebuah program pemberdayaan perempuan yang dibawahi dan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Kata ‘Prima’ sendiri merupakan sebuah ..selengkapnya
-
TIRAKATAN MALAM HARI JADI DIY 262
15 Maret 2024 10:08:30 WIBMelalui kegiatan Malam Tirakatan ini, Sri Paduka juga mengajak semua pihak merenung dan berpasrah diri kehadiran Tuhan Sang Kuasa agar senantiasa menunjukkan jalan lurusNya. Pada Malam Tirakatan ini ditampilkan Beksan Tahta Pangeran Mangkubumi. Tarian ini menceritakan tentang dipecahnya Kerajaan Mataram ..selengkapnya
-
HARI JADI DIY 269
15 Maret 2024 10:01:57 WIBYogyakarta (13/03/2024) jogjaprov.go.id - Mengusung tema “Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, Dijiwai Kebudayaan dan Keistimewaan”, peringatan HUT Ke-269 Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi alarm “gumregah”, untuk menyerap esensi perjuangan. Selain itu, juga menjadi seruan untuk membangkitkan ..selengkapnya
-
KOORDINASI PEMBAGIAN SPPT KE DUKUH DIPIMPIN OLEH JAGABAYA
15 Maret 2024 09:57:24 WIBSurat Pemberitahuan Pajak Terhutang yang selanjutnya disebut dengan SPPT adalah surat yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan terhutang kepada Wajib Pajak. Pada Rabu 13 Maret 2024 bertempat di Balai Kalurahan Gading Jagabaya Kalurahan Gading ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Hak-Hak Pemohon Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara; Mengungkap kekayaan alam Indonesia; Merugikan ketahanan ekonomi nasional; Merugikan kepentingan hubungan luar negeri; Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; Mengungkap rahasia pribadi; Memorandum atau surat-suat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan; Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undangundang. (b) Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
II. PASTIKAN ANDA MENDAPAT TANDA BUKTI PERMOHONAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID. Bila tanda bukti permohonan informasi tidak diberikan, tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi Anda kurang lengkap.
III. Pemohon Informasi berhak mendapatkan pemberitahuan tertulis tentang diterima atau tidaknya permohonan informasi dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik. Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x 7 hari kerja, dalam hal: informasi yang diminta belum dikuasai/didokumentasikan/belum dapat diputuskan apakah informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak.
IV. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal: menolak permintaan Anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak/ditemukannya alasan keberatan lainnya. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan Pemohon Informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterima/dicatatnya pengajuan keberatan dalam register keberatan.
V. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









