BERITA DESA
-
Hari Baik Nasional
02 Oktober 2024 11:29:21 WIBGADING_SIDASAMEKTA. Hari Batik Nasional 2024 diperingati setiap 2 Oktober, yang tahun ini jatuh pada hari ini, Rabu (2/10/2024). Peringatan Hari Batik Nasional 2024 bertepatan dengan momen ditetapkannya batik sebagai salah satu warisan budaya tak benda dari Indonesia oleh UNESCO sejak 2 Oktober ..selengkapnya
-
HARI KESAKTIAN PANCASILA
02 Oktober 2024 11:03:30 WIBGADING_SIDASAMEKTA. Pada tanggal 1 Oktober 2024, masyarakat Kalurahan Gading turut memperingati Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang keenam perwira tinggi militer yang telah gugur pada peristiwa G30S PKI.Makna dari Hari Kesaktian Pancasila berdasarkan buku "Mengenal Orde Baru" karya Dhianita ..selengkapnya
-
2 ATLET ASAL KALURAHAN GADING AKAN BERLAGA DI PON ACEH SUMUT 2024
29 Agustus 2024 10:18:44 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Dua atlet dari Kalurahan Gading akan mengikuti Pekan Olahraga Nasioanal (PON) Aceh-Sumut 2024. Mereka mengikuti pelepasan atlet yang dilakukan di Bangsal Sewoko projo, Rabu (28/8/2024) Ignasius Ambardi Gunanto dan Abdullah Rahman (Atlet Cabor Kempo) adalah dua warga Kalurahan Gading ..selengkapnya
-
Hari Pramuka Ke - 63
14 Agustus 2024 10:43:50 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Tahun ini pada tanggal 14 Agustus 2024 adalah momentum ke 63 Tahun kiprah Pramuka di Indonesia sejak ditetapkannya pada tanggal 14 Agustus 1961. Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan ..selengkapnya
-
PBT PTSL DARI BPN
13 Agustus 2024 10:39:26 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Penyuluhan Pendaftaran Batas Tanah - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dilaksanakan di Kalurahan Gading dihadiri langsung oleh Panewu Playen Bapak Agus Sumaryono dan Lurah Gading Bapak Rugiyanto pad Senin (29/7/24). PBT PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Batas ..selengkapnya
-
PEMBANGUNAN TALUD DANA DESA GADING V
13 Agustus 2024 10:02:04 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pelasanaan pembangunan menggunakan Dana Desa telah berlangsung di salah satu Dusun yaitu Gading V untuk pembangunan Talud (28/7/24). Talud adalah struktur yang digunakan untuk menstabilkan lereng atau dinding tanah agar tidak longsor atau runtuh. Talud umumnya dibangun dengan kemiringan ..selengkapnya
-
RAPAT KOORDINASI BAMUSKAL DENGAN PEMERINTAH KALURAHAN
13 Agustus 2024 09:55:58 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan dihadiri seluruh jajaran diundang untuk rapat Koordinasi bersama dengan Bamuskal pada Kamis (25/7/24). Hubungan antara pemerintah kalurahan (desa) dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) adalah kemitraan yang saling mendukung dalam pemerintahan ..selengkapnya
-
PENGECEKAN HASIL PEMBANGUNAN FISIK
13 Agustus 2024 09:31:44 WIBGADING-SIDASAMEKTA, Pemerintah Kalurahan diwakili Ulu-Ulu Bapak Tri Prasetya Yuliantyo didampingi pendamping desa dan dukuh melakukan pengecekan pasca pembangunan fisik di kalurahan gading pada Selasa (26/7/24). Opname pembangunan fisik adalah proses pemeriksaan dan pencatatan kondisi fisik suatu proyek ..selengkapnya
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
FORMULIR PERMINTAAN INFORMASI
Hak-Hak Pemohon Informasi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik
I. Pemohon Informasi berhak untuk meminta seluruh informasi kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Menganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara; Mengungkap kekayaan alam Indonesia; Merugikan ketahanan ekonomi nasional; Merugikan kepentingan hubungan luar negeri; Mengungkap isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; Mengungkap rahasia pribadi; Memorandum atau surat-suat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau Pengadilan; Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undangundang. (b) Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum dikuasai atau didokumentasikan.
II. PASTIKAN ANDA MENDAPAT TANDA BUKTI PERMOHONAN INFORMASI BERUPA NOMOR PENDAFTARAN KE PETUGAS INFORMASI/PPID. Bila tanda bukti permohonan informasi tidak diberikan, tanyakan kepada petugas informasi alasannya, mungkin permintaan informasi Anda kurang lengkap.
III. Pemohon Informasi berhak mendapatkan pemberitahuan tertulis tentang diterima atau tidaknya permohonan informasi dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan informasi oleh Badan Publik. Badan Publik dapat memperpanjang waktu untuk memberi jawaban tertulis 1 x 7 hari kerja, dalam hal: informasi yang diminta belum dikuasai/didokumentasikan/belum dapat diputuskan apakah informasi yang diminta termasuk informasi yang dikecualikan atau tidak.
IV. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Badan Publik (misal: menolak permintaan Anda atau memberikan hanya sebagian yang diminta), maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak permohonan informasi ditolak/ditemukannya alasan keberatan lainnya. Atasan PPID wajib memberikan tanggapan tertulis atas keberatan yang diajukan Pemohon Informasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterima/dicatatnya pengajuan keberatan dalam register keberatan.
V. Apabila Pemohon Informasi tidak puas dengan keputusan Atasan PPID, maka pemohon informasi dapat mengajukan keberatan kepada Komisi Informasi dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan atasan PPID oleh Pemohon Informasi Publik.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









